Surprise Me!

[FULL] Terungkap! Polisi Beber Motif hingga Kronologi Penangkapan Pengacara Bawa Senjata Api Ilegal

2025-04-28 528 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan motif kasus pengacara berinisial S yang ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan membawa senjata api ilegal dan narkoba.

"Tersangka S sengaja menyimpan, menguasai, dan memiliki senjata api untuk pertahanan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Muhammad Firdaus, pada Senin (28/4/2025).

"Karena tersangka S sudah dua kali mengalami serangan dari orang yang tidak dikenal," lanjutnya.

Diketahui, kasus tersebut bermula saat pengacara berinisial S mengalami kecelakaan di kawasan Senen, Jakpus, dan kedapatan membawa senjata api ilegal serta narkoba.

Baca Juga Pengacara Ditangkap di Jakarta Pusat Buntut Membawa Senjata Api Ilegal & Narkoba di https://www.kompas.tv/nasional/589803/pengacara-ditangkap-di-jakarta-pusat-buntut-membawa-senjata-api-ilegal-narkoba

#polresjakartapusat #pengacarabawasenpi


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589839/full-terungkap-polisi-beber-motif-hingga-kronologi-penangkapan-pengacara-bawa-senjata-api-ilegal